BNN Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Maredan

Butuh Sepuluh Hari Polisi Ungkap Peredaran Jaringan Internasional   

Ilustrasi Narkoba

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram jaringan internasional di Riau. Seorang kurir inisial Mw yang membawa serbuk haram tersebut. ''Pelaku Mw membawa sabu 30 Kg itu dengan menggunakan mobil. Dia ditangkap saat melintas di kawasan Maredan,'' ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, Senin (2/9). Dia mengungkapkan, sabu itu diduga kiriman dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Perairan Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis. Rencananya narkoba tersebut akan dibawa ke Pekanbaru. Petugas BNN masih menyelidiki apakah sabu itu akan diedarkan di Pekanbaru atau ke daerah lain. "Kasus ini masih pengembangan, siapa pemilik dan pemesannya serta tujuannya mau dibawa kemana," jelasnya.

Menurut Iwan, pihaknya butuh waktu 10 hari mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional itu. Sampai akhirnya tim mencurigai satu unit mobil Toyota Fortuner dan mencegatnya. Saat digeledah, ditemukan 30 kilogram sabu-sabu yang dipisah jadi dua bagian. Sabu itu dikemas dalam 2 bungkusan. Pertama, seberat 20 kilogram dalam karung beras dan 10 kilogram sabu disimpan di tas jinjing warna biru. Iwan mengatakan, ketika proses penyelidikan, pihaknya selalu berdoa agar usaha membongkar jaringan narkotika tidak gagal lagi. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar